“Kita mendapat info awal ada Cakada Wakil Bupati incumbent yang maju sebagai Calon Bupati dan saat ini terpilih. Mereka diduga melakukan money politik saat Kampanye di Sumbar Padang sanggup bayar 35-40 Milyar agar dia menang dan tidak di diskualifikasi di MK,” lanjut Roffik Pria asli Madura ini.

Kompak yakin dan percaya bahwa KPK pasti sudah mencium aroma dan info tentang dugaan banyaknya, “Perputaran uang haram” di pusaran kasus di MK ini. Katanya Kompak, berharap KPK bisa menemukan bukti-bukti dan case dari proses Cakada yang berperkara di MK ini.