Surabaya – Johannes alias Johan warga Lembak Surabaya mendatangi SPKT Polda Jatim hendak melaporkan kejadian perampasan mobil oleh debt colector (DC), namun laporannya tidak diterima dan pulang dengan tangan hampa, ingin mendapatkan keadilan malah mendapatkan kekecewaan.

“Saya ini mau melapor ke SPKTĀ  Polda Jatim, bukan dibuatkan Laporan Polisi (LP) tapi malah dipimpong kesana kemari. Di SPKT saya disarankan ke Krimsus (Kriminal Khusus) yang gedungnya dibelakang,” ujarĀ  Johannes. Rabu (3/4/2024) siang.

Saat di Krimsus, Johannes diarahkan lagi ke Subdit Perbankan dan ditemui seseorang bernama Aan, yang mengaku dari Subdit Perbankan.

“Pak Johannes ini berkasnya ditinggal disini dulu ya, akan saya pelajari,” ujar Johannes menirukan perkataan Aan.

“Ketika saya tanyakan LP saya mana pak, dijawab pak Aan tidak ada LP pak, silahkan bapak lapor ke Polrestabes saja” terang Johannes.

“Saya sangat kecewa dengan pelayanan Polri, karena saya ini benar – benar korban, masyarakat yang butuh perlindungan secara hukum, lantas kemana lagi saya harus melapor,” ungkap Johannes memelas.

IMG 20240403 WA0046Dengan tanpa ada surat somasi, atau pemberitahuan terkait cedera janji, mobil yang masih angsuran pertama dirampas oleh gerombolan debt colector, ketika lapor Polisi, SPKT Polda Jatim terkesan mengabaikan, dipimpong, ujung – ujungnya tetap tidak dibuatkan LP.