Jakarta – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Permadi dilaporkan dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Pelaporan KNPI tersebut mendapat dukungan dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Merah Putih (DPP SMP), Anshar Ilo.