SURABAYA, Surabaya Kota – Seorang warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya, Inisial IJ (31) diamankan Sat Intelkam Polrestabes Surabaya. Gara-garanya, pria asal Surabaya itu mencuri sepeda motor yang sedang di parkir di PT Teluk Lamong, pada 29 Mei 2023, lalu.

Dikatakan, AKBP Edy Hartono, Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, berawal terungkapnya kasus tindak pidana pencurian terjadi saat itu pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Teluk Lamong.

“Jadi usai mendapat laporan, anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, yang dipimpin langsung Wakasat Intelkam bersama anggota Subnit 2B, di wilayah PT Terminal Teluk Lamong Surabaya tersebut,” ungkapnya.

CM Photogrid 1686186923889