Siang harinya, IJ berusaha mencari di warung kopi Jl Kalianak tersebut dan warung kopi di Jl Tambak Asri, tempat biasanya mereka nongkrong bersama, namun tetap tidak ketemu. Polisi yang berhasil melacaknya akhirnya meringkus pelaku Curanmor ini.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Surabaya untuk dikembangkan dan mengungkap jaringannya.

“Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Piket Sat Reskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Rif)