SITUBONDO, Surabaya Kota – Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan pelaku berikut penadahnya.

Pelaku yang diamankan AJ (33) warga Desa Talkandang Situbondo ditangkap Tim Resmob di tempat persembunyiannya di Wuluhan Selatan, Kuta, Bali.

Selain pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat, penadah hasil curian ZN (35) warga Desa Tenggir juga turut ditangkap.