IMG 20230321 WA00102Sahruddin didampingi Kuasa hukumnya Hidayatullah Hamidi SH dan Faisal Hidayatullah SH mengatakan bahwa pihaknya mendatangi kantor DPMD Bangkalan, tidak lain memenuhi undangan dari Tim Fasilitas Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Bangkalan Madura. Yang pada sebelumnya pihaknya mengajukan permohonan klarifikasi, pada Kamis (16/3/2023) atas Bacades Tanagura Sahruddin yang gagal lolos ke Calon.

“Berdasarkan syarat administrasi Bupati Nomor 51 tahun 2022 sudah sesuai di dalam pasal tersebut. Tidak ada aturan itu yang dilanggar sama kita. Kita mendatangi disini, karena undangan TFPKD terkait masalah P2KD Tanagura. Alhamdulillah, surat laporan yang kita ajukan ditindaklanjuti oleh TFPKD dengan mengundang kita untuk klarifikasi,” ujar Hidayatullah, didampingi belasan pendukung Sahruddin, pada Senin (20/3/2023) saat ditemui wartawan.