“Kami sudah dipanggil oleh pihak TFPKD untuk klarifikasi, dan kami juga berharap pihak P2KD Tanagura juga dipanggil untuk klarifikasi. Dan Insyaallah katanya hari Jumat besok diadakan pertemuan. Kami tetap mendesak pihak TFKD supaya tegas berdasarkan Perbub Nomor 51 tahun 2022 untuk menyikapi P2KD Tanagura yang dinilai kurang jeli atau paham berkas Bacades,” pungkasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi awak media, pada Senin (20/3/2023), Ketua TFPKD Bangkalan Madura, Rudi masih sibuk rapat bersama pihak desa lain. “Semua anggota TFPKD repot mas, termasuk pak Rudi juga,” ucap Sumarto petugas penjaga kantor DPMD Bangkalan Madura.