Surabaya Kota || Pasuruan – Muchammad Alan Baqiluqoh warga Jombang, owner dari NN Printing and Production didampingi kuasa hukumnya bernama Agus Sahid Mabruri dari advokat Sahid & Partner mendatangi Polres Kota Pasuruan untuk melaporkan dugaan penggelapan uang yang dilakukan sales perusahaannya bernama Nuraini alias Eni (44), beralamat di jalan Cemara, kelurahan Bugul Lor, kecamatan Panggungrejo, kota Pasuruan. Selasa (9/3/2021).

“Eni sudah empat tahun bekerja di perusahaan kami, uang buku sudah dibayar oleh costumer tetapi tidak diserahkan ke perusahaan, kami sudah lakukan mediasi dengan kesepakatan dan kesanggupan dengan jatuh tempo bulan 11 tahun 2020, akan tetapi sampai sekarang belum dibayarkan ke perusahaan sebesar Rp. 160.000.000,” terang Alan.