SURABAYA, Surabaya Kota – Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan barang consumable pada PT Inka Multi Solusi (IMS) tahun 2016-2017 memasuki babak baru. Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menaikkan status penanganan kasus menjadi penyidikan.

“Merujuk pada bukti permulaan dalam kasus pengadaan barang consumable pada PT Inka Multi Solusi. Maka penyelidikan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan per 10 Mei 2023,” ujaran Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati, Rabu (10/5).