Berdasarkan penelusuran, pelaku sendiri pernah ditangkap dan menjalani sidang sebanyak tiga kali atas kasus serupa. Dia pun mencari cara baru untuk menyimpan miras agar tidak ketahuan polisi.

Dua kali terakhir SF menyembunyikan miras jenis arak oplosan di sebuah pos yang berada didepan rumahnya. Jadi sudah diatur sama dia (SF),” ucapnya.

Dwi mengungkapkan, Polsek Simokerto akan terus melakukan patroli untuk mencari penjual miras ilegal. Terutama selama berlangsungnya bulan Ramadan 1444 Hijriah ini.