Surabaya, Surabaya Kota – Kepolisian Sektor (Polsek) Simokerto menggerebek rumah penjualan minuman keras (Miras) jenis arak dijalan Kertopaten Surabaya Kel. Sidodadi. Kec. Simokerto Surabaya Minggu (09/04/2023) dini hari.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sebanyak 30 botol minuman keras (miras) oplosan jenis arak

Kapolsek Simokerto, Kompol AR Agus Dwi Nugroho mengatakan pemilik sekaligus penjual miras tersebut berinisial SF, (50).