Saat penggerebekan, SF ada di lokasi saat petugas melakukan penggeledahan.

“Kita tadi saat patroli Parajoyo langsung melakukan penggerebekan dan mendapati 30 botol miras oplosan jenis arak ilegal,” kata Kompol Dwi, kepada media.

Pada awalnya, SF tidak mengaku menyimpan maupun menjual miras. Akan tetapi, polisi menemukan botol berisi minuman beralkohol jenis arak di sebuah bangunan menyerupai pos di depan rumah pelaku.