“Konteksnya kita sungguh-sungguh berupaya semaksimal mungkin agar terjadi saling memaafkan, sehingga tidak ada preseden buruk kedepannya,” tegasnya.

Jafar Shodiq berpendapat karena menyangkut pelapor atau korban adalah insan pers, pihaknya ingin menjadi atensi yang sampai terbaca oleh media dan hal itu sebagai proses. Pihaknya kata Jafar Shodiq memastikan menghormati proses hukum, tetapi ada penyampaian maaf diantara para pelapor dan terlapor.

“Insya Allah ini menjadi pertimbangan yang sifatnya meringankan,” harapnya.

Dia bersyukur pernyataan tadi antara pihak pertama dan kedua sudah membuktikan itikad baik.