” Sangat diperlukan kerja sama dan dukungan mitra kerja, seperti organisasi profesi, perhimpunan dan asosiasi rumah sakit, untuk keberhasilan pelayanan KB di faskes, khususnya di Rumah Sakit,” lanjut bu Erna.

Dalam upaya meningkatkan program KB, pada tahun 2020 BKKBN telah mengambil kebijakan terkait penyediaan alokon jenis baru yang dibutuhkan oleh masyarakat, yaitu penyediaan Pil Progestin yang aman untuk ibu menyusui, implan 1 batang yang lebih disenangi oleh masyarakat, pengadaan suntik kombinasi yang lebih nyaman bagi ibu-ibu yang ingin tetap mendapatkan menstruasi, dan suntik 3 bulanan yang 1 cc, yang lebih disukai ibu-ibu bila dibandingkan yang 3 cc.

BKKBN juga telah mengupayakan pembiayaan pelayanan KB khususnya Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) melalui dana BOKB yang dapat dimanfaatkan oleh rumah sakit dengan melakukan klaim melalui OPD-KB Kabupaten/Kota setempat sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dengan sasaran faskes 2.045 di tahun 2022 harapannya dapat bersinergi dengan pembiayaan BOKB, supaya pelayanan KB di Rumah Sakit tetap berjalan lancar.

“Pelayanan KB di Rumah Sakit masih belum terdengar gaungnya kembali, sehingga BKKBN khususnya Perwakilan BKKBN Provinsi jawa Timur harus mencari strategi baru supaya Pelayanan KB di Rumah Sakit dapat benar-benar terwujud dan berkembang. Tahun 2021 lalu Kepala BKKBN telah meminta kepada seluruh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi agar membentuk minimal 1 (satu) Rumah Sakit Unggulan Pelayanan KB di provinsinya, ” ujar bu Erna.