Mantan menteri sosial ini beralasan pembatasan pada libur Nataru karena pada libur Idul Fitri, libur Kemerdekaan 17 Agustus, dan libur Maulid Nabi Muhammad akhir Oktober kemarin dampak cukup signifikan pada penyebaran Covid-19. “Kira-kira Itu yang kami putuskan. Hari ini kehati-hatian kami, kewaspadaan kami dalam melaksanakan protokol kesehatan harus lebih ketat lagi,” pungkasnya. @red  (pca)