Untuk diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuat aturan larangan bagi tempat wisata, hotel, dan bioskop selama liburan Natal dan Tahun Baru 2021. Larangan ini untuk menghindari kerumunan saat menggelar pesta pergantian tahun.
Gubernur Khofifah menyebut larangan pertama adalah tidak diperkenankan membuka wisata air.

Larangan ini berlaku bagi hotel yang mempunyai kolam renang, dan tempat wisata air. “Setiap hotel dan tempat wisata yang punya wisata air atau kolam renang, tidak dibenarkan untuk dibuka,” ujar Khofifah.