Surabaya Kota || Pasuruan – “Desaku menanti” merupakan program dari Kementerian Sosial RI yang berdiri sejak tahun 2014 dengan tujuan memandirikan eks gelandangan pengemis (gepeng) dengan memberikan rumah dan lahan. “Desaku Menanti” Margo Utomo ini berlokasi di Dusun Jetis Desa Progo, Kabupaten Pasuruan.

Sudah enam tahun lamanya “Desaku Menanti” Kampung Margo Utomo berdiri dengan kemandirian warganya, dan akhirnya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan sertifikat hak milik, sekaligus memberikan bantuan uang senilai Rp 50 juta untuk peningkatan ekonomi seluruh warga.

Di sela kunjungannya, Gubernur juga bersapa dengan anak anak warga Kampung Margo Utomo. Ia menanyakan pada anak anak mengenai cita cita ke depan. Anak anak pun saling bersahutan menyebutkan cita citanya.

“Semoga cita citanya diijabahi Allah SWT. Jangan berhenti untuk belajar dan bercita- cita. Mari kita berdoa bersama,” kata Khofifah seraya membacakan surah Al Fatihah bersama anak-anak lainnya.