Surabaya Kota || Jakarta – Wakabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat menjelaskan, bahwa peredaran narkotika merupakan kategori kejahatan yang luar biasa. Sebab itu, diperlukan penanganan yang luar biasa dalam Penegakan hukumnya.

“Kepada seluruh jajaran hukum, saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan tidak perlu ragu memberikan hukuman mati kepada pelaku yang penuhi syarat hukuman mati,” kata Wahyu saat jumpa pers pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 23 Desember 2020.