Surabaya Kota || Surabaya –  Aturan kewajiban menunjukkan surat rapid antigen bagi wisatawan saat menggunakan transportasi umum seperti kereta api, pesawat dan kapal laut  sepanjang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD Jatim.

Anggota DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika mengatakan, upaya pemerintah untuk mencegah penularan covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dan rapid antigen patut diapresiasi. Mengingat dalam liburan Nataru biasanya terjadi kerumunan pengunjung wisata. “Saat ini diberlakukan rapid antigen. Jadi dari sisi protokol kesehatan sudah baik,” kata Yudha, dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).