Bangkalan, Surabaya Kota – Dianggap tidak memahami Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2022, Bakal Calon Kepala Desa (Bacades) Tanagura, Sepulu Bangkalan Sahruddin Hamin adukan Panita Pemilihan Kepala Desa (P2KD) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Bangkalan Madura.

Pengaduan dilakukan oleh salah satu Bacades Tanagura, karena dinilai pihak P2KD Tanagura tidak jeli atau kurang memahami aturan-aturan Perbub Bangkalan.