Surabaya – Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan CV. Kraton Resto management Sangria Resto by Pianoza dengan tergugat utama Ellen Sulistyo digelar di ruang sidang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu (6/12/2023).

Sidang dalam agenda penyerahan bukti penggugat dipimpin majelis hakim Sudar didampingi 2 hakim anggota dihadiri kuasa hukum Tergugat I dan II , serta Turut Tergugat I dan II.

Setelah penyerahan bukti, sebelum sidang ditutup hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan hari Rabu (13/12/2023) dalam agenda penyerahan bukti Tergugat I dan II, serta Turut Tergugat I dan II.

IMG 20231206 WA0002Usai sidang, kuasa hukum penggugat, Advokat Arief Nuryadin mengatakan ada 5 bukti awal yang diserahkan disidang hari ini.