“Data ini menggunakan dari data Dinas Kesehatan, untuk tahun penelitiannya dimulai dari tahun 2020 sampai 2022. Mengeceknya kita masuk ke halaman kemudian melihat status informasinya gizi buruk itu, nanti ada status verifikasinya,” kata Rizky dengan menunjukkan aplikasinya di laptop miliknya.

Hasil inovasi tersebut memiliki keunggulan dapat digunakan menjadi dua arah, atau bukan hanya penampilan data yang didapat dari pihak pemerintah saja, namun masyarakat juga dapat turut menampilkan laporan di lapangan apabila menemukan perbedaan.

“Terdapat fitur laporan yang diperuntukkan untuk masyarakat yang melaporkan kasus atau terindikasi gizi buruk, kemudian bisa dilaporkan di sini, karena ada fitur admin untuk dinkes, supaya bisa memvalidasi dari laporan masyarakat tersebut,” imbuh Rizky.