Surabaya kota, Sorong – Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Disdukcapil Maybrat (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya dengan nilai mencapai Rp 4 miliar. Terhadap keempat tersangka pun sudah dilakukan penahanan.
“Kami telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” jelas Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan, Iptu Muharyadi, Rabu (21/6/23).