Surabaya kota, Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan Ketua HIPMI Jakarta Timur (Himpunan Pengusaha Indonesia Muda), Muhammad Arif sebagai tersangka dugaan penipuan atau penggelapan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan, Bareskrim juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya, yaitu Faizal H, Anisa Yulia dan Hermas Wibowo.