PASURUAN, Surabaya Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap dua orang terduga kurir sekaligus pengedar narkoba pada Sabtu (3/6) pekan lalu.

Kedua tersangka tersebut adalah warga Beji berinisial MA (26) dan FA (26) warga Bangil Kabupaten Pasuruan.