Dari hasil penyelidikan tersebut lanjut Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan ini, pihaknya berhasil menemukan titik terang bahwa informasi masyarakat yang diterimanya adalah benar.

“Alhamdulillah, kami dapat menangkap tersangka di rumahnya, setalah anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan 3 bungkus barang bukti berupa Narkoba jenis sabu,”kata AKP Agus.