KOTA MADIUN, Surabaya Kota – Terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis malam (1/6) pekan lalu, Polres Madiun telah menindaklanjuti dengan membawa korban untuk menjalani rawat inap di RS. Dr. Soedono Kota Madiun.

Sementara itu petugas Polres Madiun Kota juga telah berhasil mengamankan dua tersangka usai olah tempat kejadian perkara ( TKP ) di jalan Ring Road Barat Kota Madiun.