SURABAYA, Surabaya Kota – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya menangkap lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Metropolis.
Berdasarkan catatan di Kepolisian, komplotan bandit jalanan itu telah beraksi di delapan belas tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Surabaya.
Dari ke lima orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, empat diantaranya merupakan residivis kasus yang sama.