Begitu mendapatkan keterangan dan petunjuk dari sejumlah saksi, ciri-ciri para pelaku akhirnya diketahui keberadaannya, sehingga mereka berhasil kita tangkap,” ujar AKBP Mirzal Maulana saat Konferensi Pers Senin (15/05/2023).

Lebih lanjut Mirzal menyampaikan, dari ke lima orang tersangka, empat orang diantaranya merupakan residivis.

Mereka mencari sasaran dijalan raya, perumahan dan juga rumah kos -kosan di wilayah kota Surabaya.

Setelah mendapatkan targetnya, mereka berbagi tugas, ada yang merusak rumah kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T. Ada juga yang bertugas mengawasi situasi sekitar agar aksinya tidak diketahui warga.” sebut AKBP Mirzal.

Masih kata Mirzal, berdasarkan catatan di Kepolisian, para tersangka ini ada 16 laporan polisi (LP) di 18 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Surabaya.