Dari tangan para tersangka, polisi menyita 1 buah dompet warna kuning berisi 1 poket klip plastic kecil didalamnya terdapat sabu seberat ± 0,32 gram, 1 unit HP merk Xiaomi warna hitam, 1 unit Hp merk Vivo warna biru serta 1 unit sepeda motor Honda Supra X.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Krembangan Kompol Sudaryanto menyampaikan, penangkapan para pelaku bermula dari laporan masyarakat bahwa ada dua orang membawa narkotika jenis sabu.

Usai menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan membuntuti pelaku saat berboncengan mengendarai sepeda motor Supra X.