SURABAYA, Surabaya Kota – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pegawai serabutan yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kota Surabaya Jawa Timur.

Diketahui pegawai serabutan itu berinisial MRD (19) warga Jalan Krembangan jaya Utara Kemayoran Surabaya, beserta barang bukti 12 poket sabu-sabu yang disimpan di rumahnya di kawasan Jalan Krembangan jaya Utara Kemayoran Surabaya, pada Rabu (29/03/Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan dari tangan tersangka disita barang bukti sejumlah 12 poket sabu-sabu siap edar.