JAKARTA, Surabaya Kota – Polri mendukung isu perdagangan orang dibahas pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Sejak tahun 2020 lalu hingga 2023, Bareskrim Polri telah menangani 405 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan jumlah tersangka 517 orang.

“Polri mendukung isu perdagangan manusia dibahas dalam KTT ASEAN. Sejak pasca-pandemi Covid-19 kasus TPPO naik signifikan dengan jumlah korban yang cukup banyak mencapai 1.387 orang,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (TPPO) Bareskrim, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya.

Ia merinci, dari jumlah laporan polisi (LP) di tahun 2020 sebanyak 126 kasus, tercatat jumlah korban terdiri dari 105 perempuan, 35 anak-anak dan 93 laki-laki. Sedangkan tahun 2021 terdapat 122 kasus dengan jumlah korban 165 perempuan, 74 anak-anak dan 59 laki-laki.

Kasus perbudakan manusia, lanjut Djuhandani, meningkat tajam pada 2022 dengan jumlah LP sebanyak 133 kasus dengan korban yang terdiri 336 perempuan, 21 anak-anak dan 306 laki-laki.
Menurutnya, kenaikan jumlah korban pada 2022, terjadi karena pemulihan pasca-pandemi Covid-19 dan pencabutan pembatasan perjalanan ke luar negeri.