Surabaya, Surabaya Kota – Sopir yang tinggal kost di Mulyorejo Tengah Surabaya berinisial HM (28) dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Surabaya. Dia dibekuk lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini dilakukan polisi dari pengembangan kasus dan juga informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu-sabu. Tersangka HM ditangkap oleh Petugas Polisi pada, Jumat 10 Februari 2023, kurang lebih pukul 18.45 WIB, di kamar kos Jalan Mulyorejo Tengah Kota Surabaya.