“Magersaren itu merupakan salah satu bukti sejarah bahwa Perhutani memfasilitasi para pekerja dibidang kehutanan dalam mengelola hutan misalnya sebagai pesanggem, penyadap dan lain sebagainya, tidak menutup kemungkinan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PTPKH) akan berlaku,” ujarnya.

Kepala Desa Kajarharjo Hj. Tinike Eka Wayan dalam sambutannya mengatakan, “Terimakasih kepada Perhutani yang bisa melakukan sosialisasi penyelesaian tenurial kepada masyarakat disekitar hutan yang merupakan warga desa Kajarharjo, semoga hal ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kajarharjo yang selama ini bermukim di Kawasan hutan dan juga bermanfaat bagi Perhutani,”.perhutani-kph-banyuwangi-barat-gelar-sosialisasi-penyelesaian-konflik-tenurial-strata-b-bersama-pemdes-kajarharjo