pemutakhiran-pendataan-keluarga-2022-bkkbn-diy-selesaikan-pembayaran-honor-petugas-pendata
Surabaya Kota, Yogyakarta – Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin melakukan pembayaran honor petugas pendata Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2022 di wilayah Kulon Progo Selasa (27/12) dengan disaksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan KB (DPMDPPKB) Kulonprogo Ariadi bertempat di Aula DPMDPPKB. Secara serentak pada hari yang sama dilakukan pembayaran honor secara tunai bagi empat kabupaten dan kota lainnya.pemutakhiran-pendataan-keluarga-2022-bkkbn-diy-selesaikan-pembayaran-honor-petugas-pendata

Menurut UU 52/2009 tentang Perkembangan Kependukukan dan Pembangunan Keluarga, serta UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Pendataan Keluarga (PK) wajib dilaksanakan setiap lima tahun dan setiap tahun harus dimutakhirkan. Melaksanakan amanat tersebut BKKBN secara serentak 1 September – 18 November di seluruh provinsi melaksanakan Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2022 (PPK22), yang memperbaharui data hasil PK tahun 2021.

Pemutakhiran data dilaksanakan oleh para petugas pendata dengan pengawasan Manajer Pendata yaitu para Penyuluh KB. Di DIY petugas pendata dan manajer pendata yang terlibat sejumlah 5.592 orang.

Setelah pemutakhiran data selesai maka proses pembayaran honor petugas pendata mulai berproses. Berbeda dengan pembayaran honor petugas pendata PK21 yang dilaksanakan secara tunai, maka atas rekomendasi BPK pembayaran honor kader pendata pada PPK22 ini dilakukan melalui non tunai dengan penunjukan Bank Rakyat Indonesia (BRI) oleh BKKBN sebagai bank pembayar. Untuk wilayah DIY dilaksanakan oleh BRI Cabang Katamso untuk penerbitan buku rekening bagi para kader.