Dengan adanya Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Indonesia diharapkan memiliki prevalensi stunting hanya 14% pada tahun 2024. Untuk mencapai target tersebut diperlukan kerjasama semua pihak baik itu stakeholder, mitra kerja bahkan masyarakat untuk ikut berperan aktif melakukan upaya-upaya dan kegiatan-kegiatan yang mendukung percepatan penurunan stunting salah satunya melalui kegiatan yang dilakukan hari ini, tukas nur menutup sambutannya. @Red (Nur)