Beranda Kriminal Bea Cukai Sita 1.936.000 Batang Rokok Ilegal di Semarang & Bandung

Bea Cukai Sita 1.936.000 Batang Rokok Ilegal di Semarang & Bandung

0
0

 

Sindikat Post, Jakarta – Pemberantasan rokok ilegal demi terwujudnya level of playing field industri rokok dalam negeri dan pengamanan penerimaan negara dari sektor cukai terus digencarkan Bea Cukai.Unit vertikal Bea Cukai, yakni Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan Bea Cukai Bandung sita jutaan batang rokok tak berpita cukai di Semarang dan Bandung. kamis (17/11)

bea-cukai-sita-1-936-000-batang-rokok-ilegal-di-semarang-bandung