Resolusi tersebut mendesak Negara-negara anggota untuk menerapkan langkah-langkah pasti melawan budaya impunitas saat ini. Tanggal tersebut dipilih untuk memperingati pembunuhan dua jurnalis Prancis di Mali pada 2 November 2013.

Resolusi penting ini mengutuk semua serangan dan kekerasan terhadap jurnalis dan pekerja media. Ini juga mendesak negara-negara anggota untuk melakukan yang terbaik untuk mencegah kekerasan terhadap jurnalis dan pekerja media, untuk memastikan akuntabilitas, membawa ke pengadilan para pelaku kejahatan terhadap jurnalis dan pekerja media, dan memastikan bahwa para korban memiliki akses ke pemulihan yang tepat.

Selanjutnya, menyerukan kepada negara-negara untuk mempromosikan lingkungan yang aman dan memungkinkan bagi jurnalis untuk melakukan pekerjaan mereka secara independen dan tanpa campur tangan yang tidak semestinya. @red.