Surabaya Kota, Lumajang – Upaya pencegahan peredaran narkoba terus dilakukan jajaran Kepolisian Polres Lumajang.

Kali ini, petugas Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku pengedar pil koplo logo Y dan sabu-sabu.

Pelaku yang ditangkap ini berinisial S (26) warga Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah.