“Total keseluruhan barang bukti pil logo Y berhasil diamankan petugas sebanyak 333 butir,” Ungkap Shinta.

Selain mengamankan ratusan pil logo Y, petugas juga berhasil menemukan 34 buah plastik klip ukuran kecil bekas tempat Sabu, Seperangkat alat hisap Sabu (Bonk).

“Petugas mengamankan barang bukti bungkus rokok gudang garam ‘Surya’ yang didalamnya berisi 6 buah pivet kaca yg didalamnya masih terdapat sisa Sabu,” imbuh Shinta.