Dari 57 variabel PK 2021 ada yang sangat mungkin bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan daerah. “Contoh ada beberapa keluarga belum memiliki jamban, dan ada tidak memiliki akte kelahiran. Hal itu terdata dan bisa dimanfaatkan kepala desa dalam pelaksanaan program pembangunan desanya,” terang pak Teguh.

Pak Teguh mengingatkan bahwa PK 2021 tidak ada hubungan dengan bantuan apapun, murni wawancara dalan pengambilan data keluarga untuk kepentingan program pembangunan negara untuk keluarga di Indonesia.

Dalam sesi dialog, ada beberapa keluhan dan permasalahan yang disampaikan kader pendata di Kecamatan Kokop, antara lain pendataan memakai smartphone yang terkendala server error sehingga tidak muncul dalam input dashboard, hingga salah input data.

“Pelaksanaan PK 2021, khusus di awal Minggu pertama memang ada kendala di server. Hal itu disebabkan karena semua data dari kader pendata masuk (entry) secara bersamaan. Jadi dalam perjalanan data ke server terkendala. Dan sekarang lagi diperbaiki oleh Pusat,” terang pak Teguh.

Pak Teguh juga menerangkan bawah ini adalah pengalaman pertama para kader dalam penggunakan aplikasi smartphone di pendataan keluarga, sehingga ada yang salah klik. “Salah input jadi hasil tidak valid. Ini muncul pada Minggu pertama saking semangatnya para kader mendata,” ujar beliau.

Sofia Hanik koordinator Adpin menambahkan bahwa didalam PK 2021 ada 2 pengembang yakni pengembang aplikasi dan pengembang server. “Data yang sudah masuk akan tersimpan itu janji pengembang. Pengembang aplikasi minta server dinaikan, jadi data masuk diaplikasi tidak akan hilang,” ujarnya.