Surabaya Kota, Jakarta – Berdasarkan hasil rapat DPP Partai UKM, Senin 5 April 2021 yang dihadiri H. Bustan Pinrang Ketua Umum DPP Partai UKM dan Syafrudin Budiman SIP Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM. Diputusan Partai UKM untuk terus mengikuti tahapan Verifikasi Adminitrasi Departemen Hukum dan HAM {Depkumham) tahun 2022. Rabu (7/4/2021)

Dimana sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (UU No 2/2008) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik