Jakarta – Roger Melles Ketua Umum Gerakan Muda Papua Indonesia (GMPI) mendukung upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong melakukan proses hukum dugaan korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan barang cetakan di BPKAD Kota Sorong tahun 2017. Dimana Kejari Sorong kembali memanggil Kepala BPKAD, Hanok Talla dan Petrus Nauw, mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) periode 2014 – 2019 untuk pemeriksaan sebagai saksi.

“Demi penegak hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi, kami GMPI mendukung Kejari mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang ada di Kota Sorong. Tetap dengan asas praduga tak bersalah, kami berharap Kejari bekerja secara profesional dan transparan dalam pengungkapan kasus korupsi tersebut,” kata Roger Melles Tokoh Muda Papua ini melalui rilisnya, Kamis (21/01/2020) di Jakarta.

Menurutnya, dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti oleh Kejari Sorong, terkait dugaan tindak pidana korupsi realisasi belanja dan jasa Alat Tulis Kantor (ATK), dan Cetak pada BPKAD Sorong tahun anggaran 2017. Diharapkan fakta-fakta hukum terkuak dan terungkap secara nyata, sehingga bisa dibawah ke tingkat dakwaan dipersidangan.

“Pengungkapan kasus korupsi ini, menjadi gambaran positif atas kinerja Kejari Sorong. Semoga bisa terungkap semuanya fakta-fakta hukum, agar para pejabat yang terlibat korupsi bisa dihukum sesuai perbuatannya,” tandas Roger Melles yang juga Ketua Umum DPP Partai Perjuangan Nasional Demokrat (PPND) ini.