Sebelumnya, kasus dugaan penggelana dana yaysan ini diduga melibatkan oknum penggelapan bekerja sebagai pejabat publik yaitu HW, IS dan RM ketiganya adalah warga Madiun. (An9)
Polda Jatim Periksa Pejabat Publik, Penggelapan Dana Yayasan SHT
- Advertisement -