Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot  Repli Handoko juga membenarkan.

“Benar, hari ini ada gelar. Namun, masih dilakukan pendalaman dari gelar perkara oleh penyidik Ditkrimum Polda Jatim,” terangnya.

Kerja penyidik Ditresrimum Polda Jatim ini mendapat apresasi dari kuasa hukum pelapor yakni, Hermawan Naulah, Welly Dany Permana, Mohamad Samsodin, Agung Hadiono dan Hendrayanto.