Jakarta – Partai UKM (Usaha Kecil Menengah) dalam penyusunan kepengurusan, mulai dari tingkat DPP, DPW, DPD dan DPC merekrut 50 persen perempuan. Persyaratan ini diberlakukan untuk melibatkan perempuan setara secara politik dan pengambilan keputusan.

Hal ini dikatakan Syafrudin Budiman SIP Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai UKM saat ditemui di Hotel Rivoli, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).