Foto KPU Jatim di kantor DPW Partai Rakyat Adil Makmur

Surabaya, Surabaya Kota – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) kepengurusan tingkat Provinsi Jawa Timur di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Verifikasi faktual terhadap Prima ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 210 Tahun 2023, tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024, sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Compress 20230402 134507 7620
Foto KPU Jatim di kantor DPW Partai Rakyat Adil Makmur

Verifikasi faktual ini dipimpin langsung Ketua KPU Jatim Ketua Choirul Anam. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan, verifikasi faktual ini tidak hanya berhenti di tingkat provinsi.