PROBOLINGGO, Surabaya Kota – Guna menertibkan penggunaan kawasan hutan melalui sistem Perjanjian Kerjasama (PKS), Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat desa hutan di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bermi.