perhutani-kph-blitar-dan-kejari-laksanakan-sosialisasi-bidang-hukum-dalam-rangka-penataan-pemanfaatan-kawasan-hutan
Surabaya Kota, Blitar – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Blitar (Perhutani KPH Blitar) bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar melaksanakan Sosialisasi Bidang Hukum dalam rangka Penataan Pemanfaatan Kawasan Hutan yang Tidak Prosedural Kamis (06/07).perhutani-kph-blitar-dan-kejari-laksanakan-sosialisasi-bidang-hukum-dalam-rangka-penataan-pemanfaatan-kawasan-hutan

Perhutani KPH Blitar dalam rangka Penataan Kawasan Hutan yang tidak Prosedural bersama dengan Kejari Blitar melaksanakan sosialisasi Bidang Hukum kepada jajaran Muspika Kecamatan Sutojayan, Kademangan, Panggung Rejo dan Wonotirto beserta Kepala Desa serta Ketua LMDH dan atau KTH serta Perwakilan LSM.

Administratur / Kepala Perhutani KPH Blitar Muklisin pada sambutan awal menyatakan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman bidang hukum kepada masyarakat serta stakeholder khususnya terkait larangan melakukan perambahan liar dalam kawasan hutan serta opsi solusi jika telah ada garapan liar dalam kawasan hutan khususnya tanaman tebu yang ada diwilayah Blitar Selatan ini.